Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wp-statistics domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/vsicoid/public_html/onpays.id/wp-includes/functions.php on line 6114

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the breadcrumb-navxt domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/vsicoid/public_html/onpays.id/wp-includes/functions.php on line 6114
ONPAYS® | e-SAMSAT JATENG (SAKPOLE)

E-SAMSAT JATENG adalah layanan pengesahan STNK Tahunan dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor serta SWDKLLJ (Jasa Raharja) melalui ONPAYS®.

Keuntungan membayar E-SAMSAT JATENG via ONPAYS®

Melakukan pembayaran E-SAMSAT JATENG melalui ONPAYS® dapat memberikan kemudahan dalam bertransaksi dimana saja dengan Channel transaksi yang bervariasi (onWEB/PC, onSMS, onMOBILE)
Untuk mekanisme cara pembayaran melalui ONPAYS® cukup mudah dilakukan, wajib pajak hanya perlu mendatangi Loket/Outlet ONPAYS® terdekat untuk membayar pajak kendaraannya.

INFORMASI E-SAMSAT JATENG

1. Kode Bayar berlaku 2 Jam, setelah kode dibuat.
2. Pajak Kendaraan Bermotor [PKB] yang dapat dilayani adalah pajak tahunan [dengan maksimal tunggakan 4 Tahun 9 Bulan.] dengan warna TNKB Hitam
3. Untuk Pencetakan SKPD dan pengesahan STNK, dapat dilakukan di seluruh lokasi SAMSAT Online Jawa Tengah terdekat [Samsat Induk, Samsat Pembantu, Samsat Keliling, Samsat Drive Thru, Samsat PATEN, Samsat Gerai/Mall], dengan membawa dan menunjukkan STNK dan e-KTP Asli yang sesuai.
4. Informasi lebih detail untuk E-SAMSAT JATENG ini, dapat mengakses laman resmi dari BAPENDA JATENG di url: https://bapenda.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/

Cara Mendapatkan KODE BAYAR

1. Unduh aplikasi SAKPOLE di PlayStore
2. Daftar Online melalui Aplikasi SAKPOLE
3. Siapkan e-KTP, Surat tanda Nomor Kendaraan (STNK)
4. Klik ikon Layanan Online

5. Masukkan Nomor Polisi Kendaraan yang akan dibayarkan PKB

6. Masukkan Nomor Identitas Kependudukan (NIK)
7. Masukkan 5 (lima) digit terakhir Nomor Rangka Kendaraan
8. Klik Daftar

9. Lakukan verifikasi data kendaraan bermotor dan jika sudah benar, klik LANJUT. Jika data yang ditampilkan tidak benar, klik BATAL dan segera laporkan ke SAMSAT di mana kendaraan bemotor terdaftar
10. Cermati besaran pengenaan/penetapan atas Pokok dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ), dan PNBP Pengesahan STNK
11. Jika Setuju, klik LANJUT

        

12. Pilih Cara Pembayaran
13. Pilin BANK JATENG
14. Jika setuju, klik DAPATKAN KODE BAYAR

15. Simpan KODE BAYAR, jumlah nominal tagihan dan batas akhir pembayaran

16. Silahkan datang ke Loket-Loket ONPAYS® untuk melakukan pembayaran

Cara Pembayaran via ONPAYS®

– Buka Aplikasi ONPAYS
– Login pada aplikasi ONPAYS
– Pilih menu Layanan
– Pilih menu E-SAMSAT JAWA TENGAH

– Input kode bayar yang sudah didapatkan dari SAKPOLE
– Klik Lanjut

– Klik Bayar

– Simpan Struk Pembayaran


– Untuk Pencetakan SKPD dan pengesahan STNK, dapat dilakukan di seluruh lokasi SAMSAT Online Jawa Tengah terdekat [Samsat Induk, Samsat Pembantu, Samsat Keliling, Samsat Drive Thru, Samsat PATEN, Samsat Gerai/Mall], dengan membawa Struk Pembayaran, STNK dan e-KTP Asli yang sesuai

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Siap menjadi pengguna ONPAYS®?