e-SAMSAT - Iklan

E-Samsat Jabar adalah layanan pengesahan STNK Tahunan dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor serta SWDKLLJ (Jasa Raharja) melalui ONPAYS®.

Keuntungan membayar E-Samsat Jabar via ONPAYS®

Melakukan pembayaran E-samsat Jabar melalui ONPAYS® dapat memberikan kemudahan dalam bertransaksi dimana saja dengan Channel transaksi yang bervariasi (onWEB/PC, onSMS, onMOBILE)
Untuk mekanisme cara pembayaran melalui ONPAYS® cukup mudah dilakukan, wajib pajak hanya perlu mendatangi Loket/Outlet ONPAYS® terdekat untuk membayar pajak kendaraannya.
Setelah melakukan pembayaran di ONPAYS®, tukarkan struk anda untuk SKPD di layanan Samsat Daerah Jabar, Polsek Wilayah Jabar.
Maksimal 30 hari untuk tukarkan struk dengan SKPD

Syarat dan Ketentuan E-Samsat

1. Kendaraan tidak dalam status blokir Ranmor/ blokir data kepemilikan.
2. Wajib Pajak memiliki telepon dan nomor seluler yang aktif.
3. Kendaraan yang bisa melakukan daftar ulang adalah yang Wajib Pajak yang NIK/No. KTP-nya telah sesuai (sama) dengan yang terdaftar di server samsat
4. Berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan daftar ulang 1 (satu) tahunan.
5. Tidak berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan yang bersamaan dengan ganti STNK 5 tahunan.
6. Masa berlaku pajak yang bisa dibayar kurang dari 6 bulan dari masa jatuh tempo.
7. Wajib pajak adalah perseorangan (bukan badan usaha/yayasan /badan sosial).

Cara Mendapatkan KODE BAYAR

Untuk KODE BAYAR wajib pajak bisa diperoleh melalui SMS dan Aplikasi SAMBARA (Android) :

1. SMS

a. Kirim SMS ke 0811 211 9211 (SMS Gateway Server Dispenda Aplikasi Samsat).
b. Ketik sms dengan format: esamsat [spasi] no.rangka [spasi] NIK/KTP.
c. SMS balasan yang dikirim isinya: kode bayar, data kendaraan, dan jumlah tagihan.

2. Aplikasi SAMBARA (Android)

a. Buka aplikasi Google Play Store pada smartphone android
b. Ketik nama aplikasi sambara untuk mencari aplikasi pada google play store
c. Tekan tombol Install
d. Installasi selesai, akan tampil icon aplikasi sambara. Klik icon tersebut maka akan tampil daftar menu aplikasi.

e. Pilih menu Info PKB (Pajak Kendaraan Bermotor)

Info PKB

f.  Ketik nomor polisi kendaraan anda

g. Pilih  kode  plat  kendaraan  (hitam:  kendaraan  pribadi,  kuning:  kendaraan  umum,  merah: kendaraan pemerintah)

h. Klik tombol Cari

Input nomor kendaraan

i.  Informasi pajak kendaraan bermotor akan ditampilkan di layar

INFO PAJAK

j.  Untuk mendapatkan Kode Bayar, anda harus memasukan No KTP / NPWP sesuai kepemilikan kendaraan yang tercatat sesuai pada samsat kemudian tekan tombol Proses

k. Apabila No KTP / NPWP sesuai maka, aplikasi akan menampilkan kode bayar

KODE BAYAR

l.  Simpan kode bayar tersebut dan silahkan datang ke LoketLoket Berlogo ONPAYS® untuk melakukan pembayaran

Siap menjadi pengguna ONPAYS®?